Nias Selatan – Kabarkriminal.online
Kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Lolowau, tepatnya di Dusun III Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan. Titik api terdeteksi pada pukul 20.00 WIB melalui aplikasi pemantauan Lancang Kuning, yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan warga sekitar.
Berdasarkan data yang diterima dari aplikasi Lancang Kuning, titik hotspot terpantau di koordinat 0.85776, 97.70699. Informasi tersebut segera ditanggapi oleh jajaran Polsek Lolowau yang menurunkan tim gabungan terdiri dari personel kepolisian, Bhabinkamtibmas, dan aparat pemerintah desa menuju lokasi. Diketahui, titik api berada sekitar 20 kilometer dari Polsek Lolowau dan hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki, sehingga memerlukan upaya ekstra dalam penanganannya.
Sesampainya di lokasi pada pukul 21.00 WIB, tim menemukan lahan seluas sekitar dua hektare yang telah terbakar. Lahan tersebut merupakan perladangan milik warga atas nama Ama Keri (40 tahun), yang berada di Dusun III Desa Sambulu. Dari hasil pantauan di lokasi, kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembakaran jerami padi dan ilalang kering oleh pemilik lahan, sebagai bagian dari pembersihan lahan pertanian.
Tim gabungan yang tiba di lokasi segera melakukan pemadaman secara manual dan berhasil mengendalikan api dalam waktu singkat. Api telah sepenuhnya padam pada pukul 21.30 WIB. Personel juga melakukan dokumentasi dengan video live report sebagai bagian dari pelaporan dan bukti penanganan di lapangan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum akibat kejadian ini.
Setelah pemadaman, pihak kepolisian dan Kepala Desa Sambulu menemui pemilik lahan untuk memberikan imbauan secara langsung. Dalam imbauan tersebut, pemilik lahan diingatkan agar tidak lagi melakukan pembakaran terbuka, mengingat kondisi musim kemarau yang membuat vegetasi sangat mudah terbakar dan dapat memicu kebakaran meluas.
Kapolsek Lolowau melalui personelnya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara berkala, guna mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, apalagi di musim kemarau. Risiko dan dampaknya sangat besar,” ujar AIPTU Leonard J Panjaitan selaku pimpinan tim.
Dalam kegiatan ini, enam personel Polsek Lolowau terlibat langsung dalam penanganan, yakni AIPTU Leonard J Panjaitan, BRIPKA Yosua Simanjuntak, BRIPKA Philipi C. Sinulingga, BRIPTU Vital Halawa, BRIPDA Rufus Da’o, dan BRIPDA Rikardo Ferianto Laia. Seluruh personel menunjukkan kerja sama dan tanggap darurat yang tinggi dalam upaya pencegahan dan penanganan KARHUTLA di wilayah rawan.
Keberhasilan penanganan ini menjadi bukti komitmen Polsek Lolowau dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran lahan. Diharapkan, kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan semakin meningkat, seiring dengan upaya pencegahan yang dilakukan aparat kepolisian dan pemerintah daerah.