Kanwil Ditjenpas Kalsel Komitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Banjarmasin, Kabarkriminal.online –

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan tegaskan komitmen cegah overstaying tahanan dengan ikuti secara virtual penguatan dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (23/6). Kegiatan bertajuk “Penyelesaian Overstaying” dengan fokus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan persoalan overstaying yang terjadi di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Forum ini untuk kita mendapatkan arahan langsung, agar segera menyusun langkah konkret berbasis data dan menjalin sinergi yang lebih erat dengan aparat penegak hukum setempat,” ujar Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi.

Adapun pembahasan pada pertemuan itu diantaranya pemutakhiran dan validasi data penghuni overstaying; Identifikasi penyebab utama overstaying, seperti keterlambatan eksekusi atau belum adanya putusan inkracht; Strategi penanganan melalui kolaborasi dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan; Optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Overstaying dan dashboard monitoring Ditjenpas.

Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan menindaklanjuti arahan tersebut dengan beberapa langkah, yakni melakukan verifikasi dan pembaruan data menyeluruh di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalimantan Selatan, serta menyusun laporan perkembangan penanganan overstaying secara berkala kepada Direktorat terkait.

“Kami segera memperkuat komunikasi dengan instansi penegak hukum guna mempercepat proses administrasi dan pelaksanaan putusan hukum, sehingga tidak ada lagi warga binaan yang mengalami masa tahanan melebihi ketentuan,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah pada kegiatan itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Evi Loliancy; Kepala Bidang Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan; Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito; dan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Raden Budiman Priatna Kusumah; serta pegawai membidangi dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *