Kanwil Ditjenpas Kalsel Paparkan Strategi Atasi Overkapasitas Hingga Pembinaan Narapidana Di Hadapan Komisi XIII DPR RI

Banjarmasin, Kabarkriminal.online –

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) sampaikan komprehensif berbagai langkah dan strategi menjawab tantangan pemasyarakatan saat menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dalam masa reses, Kamis (19/6). Rapat Dengar Pendapat berlangsung di Galaxy Hotel Banjarmasin, dengan isu-isu utama yang dibahas mencakup overkapasitas hunian, rasio petugas dan warga binaan, hak kelompok rentan, sengketa lahan, hingga efektivitas program pembinaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, menegaskan bahwa overkapasitas hunian mencapai 111% menjadi tantangan utama. Langkah redistribusi narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kapasitasnya lebih longgar telah dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami juga mengupayakan pembangunan dan relokasi UPT baru sesuai skala prioritas, serta optimalisasi pemberian remisi dan integrasi sosial,” jelasnya.

Terkait keterbatasan petugas, strategi jangka panjang disiapkan mencakup sinergi dengan TNI/Polri, rotasi petugas administratif, hingga penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) yang telah diajukan kepada Kementerian. Upaya ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan mendukung pembinaan yang efektif.

Sedangkan untuk kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan ODGJ, Kanwil Ditjenpas Kalsel menjalin kemitraan dengan rumah sakit jiwa dan universitas untuk pendampingan psikologis.

“Di LPKA Martapura, kami bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, dan layanan kesehatan juga telah diperkuat di seluruh UPT,” ungkap Mulyadi.

Isu sengketa tanah Lapas Banjarbaru juga tidak luput dari perhatian. Hanya 4,2 dari 10 hektar lahan yang telah tersertifikasi, yang berdampak pada pelayanan publik dan alokasi anggaran perawatan. Dalam forum tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalsel menegaskan bahwa mereka terus mendorong penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

Kanwil Ditjenpas Kalsel juga sampaikan efektivitas program pembinaan. Di Lapas Banjarbaru, kegiatan seperti produksi keripik tempe dan anyaman purun menunjukkan hasil positif, bahkan beberapa warga binaan melanjutkan usaha serupa pasca bebas. Kantor Wilayah juga menegaskan bahwa program seperti Brigade Pangan akan terus dikembangkan, meski menghadapi tantangan lokasi dan cuaca.

“Evaluasi pemberian remisi dan integrasi tetap dijalankan dengan prinsip transparansi melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Fungsi verifikasi dan pengawasan secara berkala terus kami perkuat agar tidak menimbulkan resistensi sosial,” jelasnya.

Terkait pengawasan internal, ada tujuh pegawai yang diproses hukum akibat pelanggaran, sebagai wujud komitmen zero tolerance terhadap penyimpangan. Selain itu, program pembangunan Lapas baru di Kabupaten Balangan, di mana Pemerintah Daerah telah mengalokasikan Rp15,5 miliar untuk pengadaan lahan tambahan seluas 10 hektar.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalsel turut menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada Komisi XIII DPR RI. Di antaranya adalah penambahan formasi SDM, penguatan infrastruktur dasar, digitalisasi layanan, serta pengembangan program rehabilitasi berbasis HAM dan produktif.

“Kami berharap Komisi XIII dapat terus mendorong kebijakan lintas kementerian agar transisi kelembagaan dan penganggaran di lingkungan pemasyarakatan berjalan efektif, serta memperkuat sinergi dengan pemda dan masyarakat sipil,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker Reses Komisi XIII DPR RI, H Sugiat Santoso, memberikan tanggapan dan catatan atas paparan yang disampaikan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, terutama dalam redistribusi warga binaan, pembangunan blok hunian baru, serta pengadaan dan penyelesaian status lahan. Kami juga mendorong agar penguatan koordinasi dengan pemda lebih ditingkatkan untuk menangani overkapasitas secara strategis dan kolaboratif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi XIII menekankan pentingnya penguatan program pembinaan kemandirian dan rehabilitasi yang inklusif bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan ODGJ. Komisi juga mencermati masih lemahnya pengawasan internal di sejumlah UPT dan mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan, sistem pelaporan publik, dan penegakan sanksi secara tegas. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *