Kasubsi Bimkemaswat Lapas Banjarmasin: Hak Integrasi Diberikan Kepada Yang Layak

Banjarmasin, Kabarkriminal.online –

Sebanyak 34 warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin dinyatakan bebas pada Sabtu, 28 Juni 2025. Dari jumlah tersebut, 32 orang memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), 1 orang mendapatkan Cuti Bersyarat (CB), dan 1 orang lainnya bebas murni setelah menyelesaikan masa pidananya secara penuh.

Pembebasan ini menjadi awal dari langkah baru mereka untuk kembali ke tengah masyarakat. Hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Brian Gerhana Diva Andriansyah, S.Tr.Pas., Kasubsi Registrasi, menjelaskan bahwa pengusulan hak integrasi dilakukan secara akurat dan sesuai prosedur.

“Seluruh usulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kami proses dengan hati-hati. Verifikasi data dan pemenuhan syarat menjadi prioritas agar hak warga binaan diberikan secara tepat,” ungkapnya.

Sementara itu, M. Junaidi, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), menambahkan bahwa pemberian integrasi merupakan wujud kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku.

“Kami berharap mereka menjaga kepercayaan ini dan menjadikannya sebagai awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik di masyarakat,” ujarnya.

Secara terpisah, Kalapas Banjarmasin, Akhmad Heriansyah, melalui tim humas, turut menyampaikan pesan kepada warga binaan yang bebas.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Buktikan bahwa kalian mampu berubah dan menjadi bagian yang positif di lingkungan sosial,” pesannya.

Proses pembebasan berlangsung tertib, aman, dan penuh harapan. Para warga binaan meninggalkan lapas dengan semangat baru, siap menata ulang kehidupan mereka dan kembali ke pelukan keluarga serta masyarakat. (Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed