Kepala TU Dan Tim Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Kompetensi Dalam Sistem Pengadaan Barang Dan Jasa

Karang Intan, Kabarkriminal.online –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengirimkan perwakilan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Senin (23/6). Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan.

Tim dari Lapas Narkotika Karang Intan terdiri dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, serta staf urusan umum. Mereka melakukan pendalaman terhadap teknis dan alur pemanfaatan aplikasi SIRUP agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Lapas semakin akuntabel dan tepat sasaran.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap sistem aplikasi SIRUP guna mendukung keterbukaan informasi publik dan efisiensi belanja negara.

“Koordinasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan dalam perencanaan dan pelaporan pengadaan. Kami ingin pastikan semua berjalan sesuai ketentuan,” tegas Edi.

Melalui langkah ini, Lapas Narkotika Karang Intan menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (sbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *