Karang Intan, Kabarkriminal.online –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, melakukan panen daun mint hasil budidaya hidroponik warga binaan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Kamis (17/7). Kalapas turut mencicipi teh daun mint yang diracik langsung dari hasil panen tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian warga binaan.
Budidaya daun mint secara hidroponik ini menjadi salah satu alternatif komoditas bernilai ekonomi di lingkungan SAE. Selain memiliki manfaat kesehatan, tanaman ini juga berpotensi menjadi produk olahan yang mampu menunjang keterampilan dan semangat wirausaha bagi warga binaan.
“Kami sangat mengapresiasi semangat kemandirian ini. Tanaman seperti daun mint tidak hanya menyehatkan, tapi juga membuka peluang usaha baru bagi mereka,”
ungkap Kalapas Edi Mulyono usai mencicipi teh mint buatan warga binaan.
Salah satu warga binaan berinisial AR menyampaikan rasa bangganya bisa ikut dalam program pembinaan ini.
“Saya jadi tahu cara menanam daun mint secara hidroponik dan meracik tehnya. Harapan saya, keahlian ini bisa saya teruskan setelah bebas nanti,” ucapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin kedua, yaitu pemberdayaan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi mandiri.
Melalui kegiatan positif ini, Lapas Narkotika Karang Intan terus memperkuat proses pembinaan yang produktif dan berkelanjutan bagi seluruh warga binaan. (sbl)