Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan mengikuti secara virtual Workshop Penyusunan Laporan Keuangan UAPPA-W dan BLU Semester I Tahun 2025, Kamis (17/7). Kegiatan digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Selatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis dalam rangka penyusunan laporan keuangan semesteran yang akuntabel dan sesuai ketentuan.
“Kita diajarkan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian/lembaga, meliputi ketentuan umum pelaksanaan rekonsiliasi; penyusunan dan penyampaian LKL Semester I-2025; ketentuan penyusunan laporan keuangan likuidasi; pengungkapan penting dalam laporan keuangan; dan pedoman peningkatan kualitas laporan keuangan,” ujar pelaksana tim keuangan, Lutfi.
Pokok bahasan dalam kegiatan juga meliputi pelaksanaan tutup buku permanen melalui Modul Aklap yang berlangsung mulai 11-22 Juli 2025, serta proses likuidasi terhadap aset dan kewajiban dalam neraca agar bersaldo nihil. Langkah ini menjadi prasyarat dalam penerbitan Saldo Hasil Revaluasi (SHR) dan penyusunan laporan yang akurat dan wajar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menyampaikan pentingnya menjaga integritas dalam pelaporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan workshop ini sebagai upaya konsolidasi pelaporan keuangan yang tertib dan transparan. Pelaporan keuangan yang akurat merupakan landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Mulyadi.
Ia juga mendorong seluruh jajaran di wilayah untuk aktif mengikuti setiap tahapan penyusunan laporan agar dapat memenuhi target penyampaian laporan keuangan semester I secara tepat waktu dan sesuai standar.
Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi wadah penguatan koordinasi antarunit dalam mempersiapkan pelaporan keuangan yang lebih baik. (arb)