Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Petugas Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Banjarmasin melakukan penginputan data terhadap sebanyak 9 orang tahanan baru ke dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Senin (28/07). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang SDP, sebagai bagian dari tahapan administrasi awal bagi setiap orang yang baru masuk ke dalam lingkungan Lapas.
Penginputan data berada di bawah pengawasan langsung Kepala Subseksi Registrasi, Brian Gerhana Diva Andriansyah, S.Tr.Pas. Ia menjelaskan bahwa proses ini berfungsi memastikan validitas dan ketertiban data yang nantinya akan menjadi dasar dalam seluruh pelayanan pemasyarakatan.
“Proses ini memastikan bahwa seluruh data tahanan baru telah tercatat dengan benar dalam sistem nasional. Kami juga memastikan bahwa semua identitas dan dokumen pendukung telah diverifikasi sebelum data diunggah ke SDP,” ujar Brian.
Data yang dimasukkan mencakup identitas diri, status hukum, asal penahanan, serta jenis perkara. Setelah data dinyatakan lengkap dan sah, tahanan akan diarahkan ke blok hunian serta mengikuti proses orientasi awal.
Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya yang telah bekerja teliti dan sigap dalam proses registrasi ini.
“Registrasi adalah gerbang awal dalam pemasyarakatan. Ketelitian dan kecepatan dalam proses ini menjadi kunci dalam menjaga tertib administrasi dan memberikan pelayanan yang akuntabel,” ungkap Herriansyah.
Dengan sistem SDP yang terintegrasi secara nasional, pengelolaan administrasi pemasyarakatan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini mendukung komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas RI) dalam mendorong digitalisasi dan reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan. (Humas Lapas Banjarmasin)