Jakarta, Kabarkriminal.online —
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Senin (4/8), di Hotel Shangri-La Jakarta.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai wujud penguatan sinergi kelembagaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, pemasyarakatan, serta kepolisian.
Mewakili jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi menyatakan bahwa sinergi antarlembaga ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan kompleks di bidang pemasyarakatan. Ia menilai kerja sama lintas sektor sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang modern dan berorientasi pada keamanan serta pelayanan publik.
“Kami menyambut baik nota kesepahaman ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif, aman, dan responsif. Keterlibatan Polri sebagai mitra strategis akan sangat membantu dalam penegakan hukum dan pengawasan keamanan di lapas dan rutan,” ujar Mulyadi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas, dan dihadiri pula oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dan Ditjenim se-Indonesia. Nota kesepahaman ini mencakup penguatan kerja sama dalam hal pertukaran data dan/atau informasi tentang tahanan, anak, dan warga binaan; pengelolaan senjata api non organik Polri/TNI dan peralatan keamanan lainnya; serta pelatihan intelijen dasar dan investigasi bagi pegawai imigrasi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Syahardiantono. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imipas Agus Andrianto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kelembagaan Kemenimipas sebagai kementerian baru.
“Tanpa kehadiran dan kolaborasi solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal,” tegas Menteri Agus.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk penyempurnaan dari kerja sama sebelumnya, dengan penyesuaian terhadap tantangan dan kebutuhan saat ini.
Melalui kolaborasi ini, Kemenimipas dan Polri diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam menyongsong penerapan KUHP 2023, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pidana alternatif yang lebih humanis dan progresif. (arb)