Karang Intan, Kabarkriminal.online –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan razia di blok hunian sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Senin (11/8). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini menyasar Blok D dan seluruh kamar hunian di dalamnya.
Pelaksanaan razia diawali dengan penggeledahan badan, barang, dan kamar hunian warga binaan, dilanjutkan dengan kegiatan Budaya Sapa Pagi (Busapa) sebagai bentuk pembinaan langsung kepada penghuni Lapas. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi terkait tata tertib Lapas serta sanksi yang akan dikenakan bagi pelanggar aturan.
Dalam pemeriksaan menyeluruh ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti modem wifi, powerbank, terminal rakitan, sendok logam, gunting, senjata tajam rakitan, serta puluhan korek api gas. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan.
“Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Ini juga sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah progresif dalam pemberantasan narkoba serta barang berbahaya di dalam Lapas,” ujarnya.
Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Narkotika Karang Intan, Rizki Akbar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten melaksanakan kegiatan serupa.
“Razia ini akan kami lakukan secara rutin dan terjadwal. Tidak boleh ada celah bagi barang-barang berbahaya masuk atau beredar di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban demi kelancaran proses pembinaan,” tegasnya.
Dengan pelaksanaan razia ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan yang kondusif. (rhs)