Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Karang Intan Intensifkan Razia dan Sosialisasi Tata Tertib

Karang Intan, Kabarkriminal.online

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melakukan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dengan menggelar razia dan penggeledahan seluruh kamar hunian di Blok J, Kamis (20/11). Kegiatan yang dimulai pukul 12.10 WITA ini dipimpin oleh Ka. KPLP bersama Karupam, staf KPLP, dan Regu Pengamanan.

Razia dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan badan, barang bawaan, serta pengecekan seluruh sudut kamar hunian warga binaan. Selain penggeledahan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai tata tertib Lapas serta penegasan terkait sanksi bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran. Upaya ini bertujuan memperkuat kedisiplinan, mencegah potensi gangguan keamanan, serta memastikan situasi tetap kondusif.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan untuk berada di dalam hunian. Barang-barang tersebut antara lain satu panci listrik, tiga sendok stainless, satu korek api gas, dua charger, satu pinset, serta dua terminal rakitan. Seluruh barang hasil temuan langsung disita untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan internal.

“Kami terus memastikan bahwa lingkungan Lapas berada dalam kondisi aman dan terkendali. Razia seperti ini adalah langkah preventif untuk meminimalisir potensi kerawanan dan menjaga ketertiban,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk peningkatan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang-barang berisiko seperti handphone, narkoba, maupun benda tajam yang berpotensi mengancam keamanan petugas maupun warga binaan. Seluruh kegiatan terdokumentasi dengan baik sebagai data pendukung dan dilaporkan melalui mekanisme atensi pimpinan.

Pelaksanaan razia berjalan aman dan tertib, tanpa terjadi hambatan. Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pengamanan sebagai wujud pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *