Lapas Kelas IIA Banjarmasin Tegaskan Komitmen Pembinaan Melalui Pembebasan 71 WBP

Banjarmasin, Kabarkriminal.online

Sebanyak 71 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banjarmasin resmi menghirup udara bebas hari ini, Sabtu (15/11). Dari jumlah tersebut, 69 WBP memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 WBP memperoleh Cuti Bersyarat (CB). Suasana haru dan bahagia pecah saat para WBP dipanggil satu per satu untuk meninggalkan Lapas, menandai berakhirnya masa pembinaan mereka dan awal lembaran hidup baru.

Momen kebebasan ini dipenuhi tangis haru dan pelukan hangat dari keluarga yang menjemput. Saat keluar gerbang, beberapa WBP bahkan melakukan sujud syukur, sebagai ungkapan rasa syukur mereka atas kesempatan kembali ke keluarga dan masyarakat. Tangis tidak lagi bisa ditahan, menandakan rasa lega dan bahagia setelah melalui perjalanan panjang di Lapas.

Salah satu WBP yang bebas, Didi, mengungkapkan rasa terima kasih dan harapannya ke depan.

“Terima kasih Lapas Banjarmasin, kami bisa mengikuti program PB dan bisa pulang lebih awal untuk berbenah diri. Ke depan kami akan berusaha menjadi lebih baik lagi, bekerja, dan membahagiakan keluarga.”

WBP lainnya yang masih tinggal di Lapas turut memberikan salam perpisahan dan doa bagi teman-teman yang bebas. Suasana hangat ini menegaskan bahwa kebebasan bukan sekadar keluar gerbang, tetapi juga tentang harapan dan kesempatan untuk memulai hidup baru.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, melalui Kasubsi Bimkemaswat Muhammad Ansyari, menyampaikan pesan pembinaan dan harapannya bagi WBP yang bebas.

“Semoga mereka menjaga kepercayaan yang diberikan, melanjutkan perjalanan hidup dengan lebih baik, dan menjadi pribadi yang kuat serta bermanfaat bagi masyarakat. Kebebasan ini bukan akhir, melainkan awal dari babak baru kehidupan mereka.”

Momen hari ini menjadi pengingat bahwa pembinaan bukan sekadar menahan, tetapi menyiapkan jalan bagi perubahan nyata. Setiap langkah, program, dan bimbingan yang diberikan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin diarahkan untuk membentuk karakter, keahlian, dan mental WBP agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif, bertanggung jawab, dan berdaya. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed