Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Selasa (18/11), sebanyak 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berstatus tahanan dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin mengikuti agenda persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Sejak pagi, petugas Lapas telah melakukan proses administrasi, pengecekan identitas, serta koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk memastikan seluruh tahanan diberangkatkan tepat waktu dan sesuai prosedur. Pengawalan keberangkatan hingga kepulangan sepenuhnya dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Negeri Banjarmasin dengan pengawasan ketat dan kondisi yang tertib.
Pihak Lapas menegaskan bahwa sinergi antara Lapas Banjarmasin dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin menjadi kunci kelancaran proses persidangan, sekaligus bentuk pemenuhan hak hukum bagi para tahanan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Banjarmasin dalam menghadirkan layanan hukum yang tertib, terkoordinasi, dan menjunjung asas keadilan, sejalan dengan proses peradilan yang sedang dijalani para tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak.
“Harapan kami, seluruh tahanan yang mengikuti persidangan dapat menjalani proses hukum dengan tertib, memahami hak dan kewajiban mereka, serta mematuhi arahan petugas. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus menjaga keamanan dan kelancaran proses ini,” ujarnya.
Pelaksanaan pengawalan dan administrasi persidangan ini menegaskan komitmen Lapas Banjarmasin dalam mendukung penegakan hukum yang aman, profesional, dan humanis. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)












