Lapas Narkotika Karang Intan Selenggarakan Penutupan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahap II

Karang Intan, Kabarkriminal.online

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan kegiatan Penutupan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahap II bagi Warga Binaan, Jumat (12/12). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kunjungan ini menandai berakhirnya program rehabilitasi yang berfokus pada pemulihan, pembinaan, dan penguatan mental Warga Binaan agar lebih siap kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.

Penutupan kegiatan dipimpin oleh jajaran struktural Lapas Narkotika Karang Intan, yakni Kasubag Tata Usaha Kuderi, Kasubsi Portatib, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, serta Kasubsi Bimkemaswat. Hadir pula Yayasan Roemah Pelita sebagai mitra pelaksana rehabilitasi yang selama ini mendampingi peserta dalam proses pemulihan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, memberikan apresiasi atas terselenggaranya program rehabilitasi tahap kedua ini.

“Rehabilitasi bukan hanya kegiatan formal, tetapi proses pemulihan yang menyeluruh untuk membantu Warga Binaan bangkit dan meninggalkan masa lalu. Kami berharap seluruh pembelajaran yang diterima dapat menjadi bekal nyata untuk berubah dan membangun masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Kasubag Tata Usaha Kuderi juga menekankan pentingnya menjaga komitmen setelah program berakhir.

“Pelajaran yang didapat selama rehabilitasi harus terus dipertahankan. Harapan kami, Warga Binaan dapat mempertahankan tekad meninggalkan narkoba dan menjalani pola hidup yang lebih sehat,” ujarnya.

Sebagai simbol telah selesainya rangkaian program, kegiatan penutupan juga dirangkaikan dengan pelepasan tanda peserta rehabilitasi serta penyerahan sertifikat kepada Warga Binaan yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembinaan. Penyerahan ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus penguatan motivasi agar peserta terus konsisten dalam menjaga perubahan positif.

Program rehabilitasi yang dilaksanakan mencakup konseling individu, terapi kelompok, pembinaan mental spiritual, edukasi bahaya narkoba, hingga penguatan kemampuan sosial sebagai bekal menjelang reintegrasi ke masyarakat.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk terus melaksanakan program rehabilitasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari pemulihan Warga Binaan dan dukungan terhadap program nasional pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Melalui program ini, Lapas Narkotika Karang Intan berharap seluruh peserta mampu mewujudkan perubahan positif dan kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *