Lapor Pak presiden.!!  Di duga PT yang Beroperasi di desa sinar Eno,o  Amandaya  Tidak memiliki Legalitas.

Blog281 Dilihat

Nias Selatan,-//Kabarkriminal.online// 

Belakangan ini diduga adanya PT ilegal yang beroperasi tanpa memiliki legalitas atau izin resmi di sekitar wilayah Desa Sinar Ino’o, kecamatan Amandraya, kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Umum ORMAS LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) meminta kepada Gubernur Sumatera Utara atau Bupati Nias Selatan untuk segera memberhentikan proyek atau pembangunan pematangan lahan oleh PT ilegal tersebut. Dimana, papan merek perusahaan tidak terpajang sejak bulan Januari sampai saat ini namun pekerjaan terus dilakukan.

Kami dari ormas laki menduga adanya hal yang ditutupi kepada publik dan masyarakat. Ada pula salah satu oknum PNS yang pasang badan di perusahaan tersebut, ataukah oknum tergolong dalam bagian perusahaan atau pemilik saham?
Sebab menurut pantauan kami, tidak ada pengawasan dari pihak Pemda dan pihak terkait,” ungkapnya.

Seorang tokoh masyarakat setempat juga membenarkan hal tersebut bahwasanya sejak PT beroperasi tidak pernah melihat yang namanya papan proyek atau merk PT.

“Kami masyarakat tidak pernah melihat ada Pelang perusahaan tapi hanya kegiatan alat berat saja,” ucapnya.

Adapun tanggapan dari seorang yang diduga sebagai pemilik perusahaan yaitu dirinya mengaku tidak berada di Nias.

“Silahkan konfirmasi saja dengan teman-teman yang ada di sana ataupun melalui Kades setempat,” singkatnya.

Liputan Abisama  Halawa
Redaksi.Fs B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *