Nias Selatan – Kabarkriminal.online
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lawa Lawaluo, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, menyambut baik dan mengapresiasi langkah Inspektorat Kabupaten Nias Selatan yang turun langsung melakukan audit fisik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Kedatangan tim inspektorat bersama tenaga teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Nias Selatan pada Senin (20/10/2025) ini, disambut antusias oleh BPD dan masyarakat setempat.
Menurut perwakilan tokoh masyarakat, langkah audit ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan fisik Dana Desa tahun 2023 dengan APBDes, serta tidak adanya pelaksanaan kegiatan sama sekali pada tahun 2024.
“Kami sangat mendukung penuh upaya Inspektorat dalam melakukan audit fisik ini. Kami berharap, dengan adanya audit ini, dugaan penyimpangan Dana Desa dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Sekhialulu Laia, Ketua BPD Lawa Lawaluo.
Lebih lanjut, Sekhialulu Laia juga menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan karena telah merespon cepat laporan dari masyarakat. Ia menilai, langkah ini menunjukkan komitmen Inspektorat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
“Kami menaruh harapan besar kepada Inspektorat dan tim teknis untuk bekerja secara profesional dan independen dalam melakukan perhitungan kerugian negara terhadap Dana Desa Lawa Lawaluo dari Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Transparansi dan keadilan adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegas Sekhialulu.
Selain itu, BPD Lawa Lawaluo juga mengapresiasi Bupati Nias Selatan yang dinilai serius menjalankan roda pemerintahan dan tidak membeda-bedakan dalam penegakan aturan, meskipun ada hubungan keluarga.
Dengan adanya audit ini, BPD Lawa Lawaluo berharap dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait penggunaan Dana Desa, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.