Polres Kuantan Singingi Gelar Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Blog191 Dilihat

KUANTANSINGINGI,- //Kabarkriminal.online//

Polres Kuantan Singingi mengadakan kegiatan “Jum’at Curhat” yang bertempat di Andri Kopi, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Jumat (26/7/2024), pukul 09.00 WIB, Acara ini dipimpin oleh Waka Polres Kuantan Singingi, KOMPOL Robet Afrizal S.Sos.

Acara tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Boy Setiawan, S.AP., M.Si, KBO Sat Reskrim IPTU Mario Suwito, S.H., M.H, Kanit Laka IPDA Desrial, S.H., M.H, IPDA Haripin, Kanit IV PPA AIPDA Edu Lesmon Hutagaul, Anggota Sat Reskrim Polres Kuansing, Anggota Sat Lantas Polres Kuansing dan Anggota Si Humas Polres Kuansing. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat Kelurahan Sei Jering yang berpartisipasi aktif dalam diskusi.

Adapun tujuan diadakannya kegiatan Jum’at Curhat oleh Polres Kuansing adalah mendengar secara langsung keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), menyerap aspirasi masyarakat mengenai situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuantan Singingi dan mengetahui kondisi masyarakat di lapangan yang akan menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Waka Polres Kuansing, Kompol Robet Arizal, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan, “Terima kasih kepada para elemen masyarakat Kabupaten Kuansing yang telah hadir dalam acara Jum’at Curhat, penegasan tujuan kedatangan tim Polres Kuansing adalah untuk mendengar secara langsung keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan Harkamtibmas, dan Komitmen Polres Kuansing untuk membantu masyarakat Kabupaten Kuansing dalam menciptakan Harkamtibmas,” ujar Wakapolres.

Penyampaian Tokoh Masyarakat Kelurahan Sei Jering menyampaikan beberapa hal, antara lain Permintaan agar pihak kepolisian selalu menjaga Harkamtibmas di wilayah Taluk Kuantan dan harapan agar ada tindakan lanjut dari kepolisian mengenai knalpot brong yang sering meresahkan masyarakat di wilayah hukum Taluk Kuantan.

Apresiasi kepada pihak kepolisian yang melakukan pengamanan di rumah ibadah dengan berpakaian dinas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beribadah dan Permintaan kepada pihak kepolisian untuk selalu menyampaikan himbauan kepada masyarakat mengenai kelengkapan berkendaraan sepeda motor, khususnya penggunaan helm.

Menanggapi masukan dari tokoh masyarakat Kelurahan Sei Jering, Polres Kuansing memberikan beberapa tanggapan yakni mengucapkan Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Polres Kuansing kini memiliki polisi RW dan Bhabinkamtibmas yang siap menjaga Harkamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Kuansing.

Terkait masalah knalpot brong, Polres Kuansing telah memerintahkan personel dari satuan lalu lintas untuk selalu berpatroli dan merazia setiap pelanggaran kendaraan bermotor, khususnya knalpot brong. Kegiatan tersebut juga telah di-share di media sosial, termasuk Instagram dan TikTok. Ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas, khususnya di rumah ibadah.

Polres Kuansing selalu menyampaikan himbauan kepada masyarakat mengenai kelengkapan berkendaraan sepeda motor, terutama penggunaan helm. Waka Polres atau Kasat Lantas Polres Kuansing juga meminta tokoh masyarakat untuk melaporkan jika melihat anggota kepolisian yang melanggar aturan berkendaraan bermotor dengan menyertakan foto sebagai bukti.

“Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Kuantan Singingi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka untuk meningkatkan pelayanan kepolisian di Kabupaten Kuantan Singingi,” Pungkas Wakapolres.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *