Nias//Kabarkriminal.Online//
Yustinus Gulo secara resmi di lantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Periode 2024 – 2029 Daerah Pemilihan Nias I, Kec.Gido, Ma’u, Somolo-Molo dan Sogaeadu. Pelantikan pengambilan sumpah janji tersebut di pimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kab.Nias, Rabu (30/10/224)
Untuk di ketahui, Yustinus Gulo umur 24 Tahun politisi dari Partai PDI Perjuangan putra dari Bapak Ama/i. meni Gulo kelahiran di Desa Somi Kec.Gido Kab.Nias 09 Juni Tahun 2000. Namun tak mengenal usia muda, Yustinus yang memiliki sifat baik dan humoris itu berhasil mendapatkan simpatisan masyarakat Dapil I hingga meraih 2232 suara pada pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.
Kepada media ini Yustinus Gulo menyampaikan, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Dapil I yang telah memberi hak suaranya untuk mendukung saya, sehingga resmi di lantik sebagai wakil rakyat di Kabupaten Nias
“Ini semua bukan karena kekuatan saya, melainkan kerja keras dari para Tim yang solid tanpa pamrih. Selain itu kita juga mengucapkan syukur kepada tuhan oleh karena anugerahnya kita dapat memenangkan kontestasi pada bulan Februari yang lalu.” Ucapnya
Di tanya soal momen pelantikan, Yustinus menyampaikan, rasanya campur aduk, karena ini pertama kalinya di lantik jadi anggota dewan, tentu ada rasa bahagia, haru, dan bangga
“Untuk menjalankan tugas saya sebagai anggota DPRD ini tentu mengharapkan doa dari seluruh elemen masyarakat Kab.Nias agar seluruh proses perjuangan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kab.Nias dapat tercapai sesuai harapan kita bersama.” Tandas Yustinus Gulo mengakhiri. (Makmur Gulo)