Aneh..!! R.S Oknum ASN Yang Telah Dimutasi Bisa Kembali Bekerja Ke Tempat Mutasi Asalnya , Ada Apa..?

Blog19 Dilihat

Serdang Bedagai //Kabarkriminal.online

 

//Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS , disebutkan bahwa bagi seorang ASN mutasi di lingkungan aparat sipil negara bertujuan sebagai upaya pengembangan karir bagi pegawai tersebut melalui mekanisme pengangkatan, perpindahan dan perubahan susunan bagi seorang ASN yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Akan tetapi jika ada oknum ASN yang telah dimutasi dan beberapa bulan kemudian bisa kembali dimutasi ke tempat kerjanya seperti semula tentunya ini menjadi tanda tanya besar bagi kita semua.

 

Bagaimana tidak..!!

dalam pemberitaan sebelumnya terkait mutasi dua oknum ASN inisial R.S dan E.R.T di UPT puskesmas naga kesiangan kecamatan tebing tinggi kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara pada akhir tahun 2023 yang lalu dimana R.S dimutasi ke UPT Puskesmas pangkalan Budiman dan E.R.T dimutasi ke UPT Puskesmas Dolok merawan.

 

Akan tetapi diketahui hari ini RS telah kembali bekerja di puskesmas naga kesiangan yang artinya R.S meski telah dimutasi ke UPT Puskesmas pangkalan budiman bisa dimutasi dan bekerja kembali ke Puskesmas naga kesiangan (asal mutasinya).

 

Untuk mengetahui kebenaran hal tersebut di atas awak media mencoba konfirmasi dengan kepala dinas Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Serdang Bedagai Dingin Saragih via telpon (15/05/2024) dan saat ditanya apa benar R.S telah dimutasi kembali ke Puskesmas naga kesiangan dijawab..”ada apa rupanya , kok ini kali sama orang itu (mungkin maksudnya R.S) ungkapnya.

 

Dan anehnya saat ditanya kembali apa pertimbangannya sehingga R.S bisa kembali dimutasi ke Puskesmas naga kesiangan Dingin Saragih menjawab..”kira kira maunya apa rupanya..dan ironisnya malah bertanya kepada awak media..”Uda pindah rupanya dia..nanti saya cek dulu..”tutupnya.

 

Reporter :Hasan Sinaga

 

Redaksi : FS.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *