Inspektorat Nias Selatan Hadiri Undangan Pemdes Maluo Guna Sosialisasi Kegunaan DD

Blog453 Dilihat

NIAS SELATAN//Kabarkriminal.online//

Dalam rangka meningkatkan kondusifitas desa Maluo, kecamatan Hili Salawa Ahe, kabupaten Nias Selatan, provinsi Sumatera Utara, Inspektorat turut diundangkan oleh Pemdes guna memberikan sosialisasi serta monitoring terkait kegunaan dana desa (DD) setempat, Senin (17/06/2024).

Kades Maluo Sukadamai Halawa menyampaikan, bahwa Inspektorat diundang dalam rangka memberi pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang regulasi kegunaan dana desa yang semestinya.

“Guna menghindari dugaan dan kesalahpahaman tentang regulasi kegunaan dana desa, maka Pemdes bersama BPD serta Lembaga desa lainnya melalui koordinasi dengan pihak kecamatan dan PD bersama tenaga ahli, kami bersepakat mengundang Inspektorat guna memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat yang masih minim pengetahuan terkait dana desa. Terlebih pula bila adanya asumsi maupun dugaan penyelewengan DD selama ini, masyarakat bisa leluasa menyampaikan kepada Inspektorat apa yang menjadi koreksi atas ketidakpuasan mereka dari pemaparan Pemdes, sehingga dengan mudah masyarakat mendapatkan jawaban secara langsung,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Inspektorat Nias Selatan Amsarno Sarumaha menyampaikan, bahwa kegunaan DD harus berdasarkan petunjuk dan aturan yang berlaku.

“Dengan adanya regulasi prioritas kegunaan DD, Pemdes wajib mengikuti petunjuk tersebut dengan melibatkan BPD selaku pengawasan dan unsur masyarakat. Peranan BPD dan masyarakat sangat penting untuk menunjang kegiatan dan kemajuan desa melalui musyawarah dan mufakat,” bimbingnya.

Masih kata dia, BPD selaku wakil masyarakat harus lebih aktif dalam menjalankan tugasnya untuk melaksanakan musyawarah desa.

“BPD diharuskan bekerja sesuai tupoksinya, yakni menggali gagasan dan aspirasi masyarakat, menggelar musyawarah, dan mengawasi kinerja Pemdes. BPD juga diharuskan untuk lebih jeli dan teliti terkait administrasi desa tetapi jangan sampai mempersulit Pemdes dengan tujuan dan maksud tertentu tetapi kepentingan masyarakat kurang dihiraukan. Diharapkan desa Maluo menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menjaga kondusifitas desa, dan hingga saat ini kinerja Pemdes desa Maluo cukup diapresiasi dan jadilah teladan diantara desa yang ada di Hili Salawa Ahe,” tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Pimpinan Inspektorat dan Irban lima bersama tenaga teknis, PD dan Camat, Unsur Lembaga dan Tokoh, Kades bersama Parades serta BPD dan masyarakat.

Liputan//Abisama Halawa
Redaksi//Fs.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *