Labura//Kabarkriminal.Online//
RYT alias Uci (31) yang merupakan warga Desa Bandar Selamat Kecamatan Kuo pelaku pencurian uang tunai sebesar 165 juta rupiah dan barang-barang berharga milik JS (60) berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Aek Natas dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi, SH, MH. Kamis (12/9/2024) di daerah Bunut, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, di kedai milik orangtuanya.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Jumat, 30 Agustus 2024. Saat itu, korban sedang berobat ke Pematang Siantar, meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Malam hari sekitar pukul 21.30 WIB, korban mendapat kabar dari tetangga bahwa pintu rumahnya telah dirusak dan terbuka. Anak korban, segera menuju rumah dan mendapati uang tunai sebesar Rp165 juta serta sejumlah perhiasan telah hilang dari dalam rumah.
Setelah laporan diterima, Kapolsek Aek Natas AKP Parlando memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH, untuk memimpin Tim segera bergerak untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai RYT alias Uci. Lama menghilang dan menjadi buronan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis, 12 September 2024, di daerah Bunut, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, di kedai milik orangtuanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa uang hasil curian digunakan untuk membeli empat ekor lembu, dua unit sepeda motor, serta memenuhi kebutuhan pribadinya. Barang-barang hasil pencurian tersebut, termasuk lembu dan sepeda motor, kini telah disita oleh polisi. Namun, masih ada beberapa barang bukti lain, seperti mobil Avanza dan sepeda motor Kawasaki KLX, yang masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa kasus ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas tindak pidana pencurian dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah hukum kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas,” ujar Kasi Humas.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Aek Natas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengancam keamanan lingkungan.
“Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Laporan masyarakat akan selalu kami tindak lanjuti dengan maksimal,” tutup AKP Syafrudin.
Penulis : Doday Goeltom