Bawa Sabu 86,69 Gram, RKT Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Blog332 Dilihat

LABURA //Kabarkriminal.Online//

Berdasarkan informasi dari masyarakat Kapolsek Kualuh Hilir berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Dusun Binaan Dusun Teluk Pulai Dalam Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pada Kamis (20/6/2024) yang pelaku berinisial RKT (41) Warga Desa Teluk Pulai Luar Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara

Saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024) Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu menjelas kronologi penangkapan nya, pada Kamis tanggal 20 Juni 2024, sekira pukul 15.00.Wib di Dusun Binaan Dusun Teluk Pulai Dalam Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tim Satreskrim Polsek Kualuh Hilir dipimpin oleh IPTU Jonly HW. Purba, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa RKT memiliki Narkotika jenis sabu, Jelas AKP P. Napitupulu

Tim kemudian menuju ke TKP dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap RKT, dan ditemukan Narkotika jenis sabu didalam tas sandang kecil warna hitam berupa 3 (tiga) bungkus plastik besar berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 86,69 Gram, 2 (dua) lembar kantong plastik asoi warna hitam. Ungkap AKP P. Napitupulu

Saat di interogasi RKT menjelaskan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh laki laki berinisial WS penduduk Tanjung Balai seharga Rp 45.000.000, ( empat puluh lima juta rupiah ).

Untuk proses selanjutnya RKT dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan proses lebih lanjut.
Terhadap WS masih dilakukan pencarian namun masih belum ditemukan.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan bawa tersangka RKT berikut barang bukti telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Tersangka RKT kini telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dengan melanggar UU- RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.tutup AKP Sopar Budiman Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu

Liputan//Doday Goeltom
Redaksi//Fs.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *