Nias Selatan – Kabarkriminal.online
Pemerintah Desa Orahili Balaekha, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, menggelar pertemuan bersama sejumlah awak media dalam rangka memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan salah satu media online yang dinilai bersifat sepihak terkait dugaan praktik pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab informasi dan untuk meluruskan pemberitaan yang sudah terlanjur beredar di tengah masyarakat.
Kepala Desa Orahili Balaekha, Peribadi Laia, menegaskan bahwa tidak pernah terjadi praktik pemotongan dana bantuan sebagaimana diberitakan sebelumnya. Dalam pernyataannya di hadapan wartawan, ia menjelaskan bahwa penyaluran BLT DD tahun 2025 telah berjalan sesuai ketentuan dan mengacu kepada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), dengan jumlah penerima manfaat sebanyak enam orang keluarga ekstrem.

“Pemberitaan yang menyebutkan adanya pemotongan dan bahwa penerima bantuan mencapai 25 orang itu tidak benar. Yang benar adalah enam orang sesuai dengan data RAPBDes. Sedangkan 25 orang lainnya itu hanya kami bantu secara pribadi, atas inisiatif saya sebagai kepala desa. Itu bukan dari anggaran BLT dan tidak bersifat berkelanjutan,” ujar Kades Peribadi Laia kepada para jurnalis yang hadir.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan resmi terhadap tuduhan yang menyebut adanya tindakan “sunat menyunat” dana bantuan yang merupakan hak masyarakat. Pemerintah desa menilai pemberitaan tersebut berpotensi menyesatkan opini publik dan merusak nama baik penyelenggara pemerintahan desa.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Orahili Balaekha juga memberikan dukungan terhadap klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa. Ia menilai bahwa media yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalistik, seperti keberimbangan informasi dan verifikasi data sebelum dipublikasikan. “Saya sangat menyayangkan sikap teman-teman pers yang langsung menuding tanpa konfirmasi. Tidak benar Kades memotong bantuan, jumlah penerima jelas enam orang, bukan 25,” tegasnya.
Hal senada turut disampaikan Kepala Dusun Satu Orahili Balaekha, yang mengatakan bahwa seluruh penyaluran BLT DD dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Menurutnya, pihak desa juga terbuka terhadap pengawasan publik dan siap bekerja sama dengan semua pihak termasuk media, selama dilakukan secara profesional.
Pertemuan klarifikasi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa Pemdes Orahili Balaekha akan mengirimkan hak jawab kepada media yang telah memuat berita dugaan pemotongan tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kepala desa dan jajarannya berharap agar media tetap menjaga kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial.
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Desa Orahili Balaekha berharap agar citra desa dan kepercayaan masyarakat tidak tercoreng akibat pemberitaan yang tidak akurat. Mereka juga mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan mengedepankan etika dalam menyampaikan informasi kepada publik.